GAMBARAN
UMUM KELURAHAN LEBAKGEDE
Letak
Geografis
Kelurahan Lebakgede berada di Kecamatan Pulomerak Kota
Cilegon, secara geografis terletak antara Bujur Timur dan Lintang Seiatan
dengan Luas G& Ha yang terdiri dari 9 Rukun Warga dan 44 Rukun Tetangga.
Secara adminstratif wilayah Kelurahan Lebakgede berbatasab dengan :
Sebelah
Utara : Kelurahan Suralaya
Sebelah
Timur : Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang
Sebelah
Seiatan : Kelurahan Tamansari
Sebelah
Barat : Selat Sunda
Kelurahan Lebakgede dilalui oleh
bebarapa sungai/kali antara lain; Kali Temposo,
Kali Lak (Kali Sekong), Kali Gayam dan Kali Priuk yang bermuara di Laut Selat Sunda. Hampir semua wilayah pemukiman
penduduk berada di dekat pantai sehingga hawa pantai yang panas menjadi
salah satu cirinya. Secara geografis kondisi ini
sangat menguntungkan karena potensi pantai dan laut di Kelurahan Lebakgede
dapat dijadikan "peristirahatan" perahu nelayan dan kapal-kapal
besar, dengan kata lain wilayah
pantai ini dapat dibuat dermaga/jetty sebagai sandaran kapal.
Pantai Ex PT. Santafe kini PT. TBT, Pertamina, Tanjung
Sekong dan Pantai Pulorida sedang dan
berpotensi menjadi pelabuhan-pelabuhan kapal. Dengan demikian beberapa investor baik asing
maupun lokal sudah dan berencana untuk
Menanamkan sahamnya dengan
membangun tangki-tangki penimbunan bahan kimia dan bahan bakar minyak di wilayah Kelurahan Lebakgede.
Seperti PT. Tomindomas Bulk
Tank (TBT), PT. Nusaraya Putra Mandiri telah menggunakan jetty untuk sandar kapal yang berisi bahan kimia untuk ditimbun yang
kemudian didistribusikan ke
beberapa perusahaan kimia yang membutuhkan bahan baku tersebut, PT. Oil Tangking Merak sedang membangun puluhan tangki untuk
penimbunan bahan bakar minyak
(Bensin, Solar, Avtur dan LPG) dan akan membuat jetty sandaran kapal-kapal asing yang membawa persediaan BBM. PT. Agung Jaya
menggunakan potensi pantai sebagai
sandaran tongkang pengangkut material hasil galian C Lebakgede, sedangkan Pulorida Hotel memanfaatkannya untuk
pariwisata pantai.
Disamping wilayah pantai, Kelurahan Lebakgede pun
memiliki potensi ketinggian yaitu wilayah
pegunungan Cipala yang di proyeksikan sebagai daerah wisata pegunungan
dengan agrowisatanya.
Sejarah
Singkat Kelurahan Lebakgede
Sejak terbitnya Perda No 12 Tahun
2003 Tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
telah memunculkan harapan dan motivasi baru masyarakat dalam penyelenggaraan dan proses pembengunan di Kota
Cilegon, ini tidak terlepas dari Lahiraya Undang-undang No 22 Tahun 1999
Tentang Pemerintahan Daerah yang sudah diperbaharui oleh Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah dan juga Undang-undang No. 15 Tahun 1999 Tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Kotamadya Depok dan Daerah Tingkat II Kotamadya Kotamadya
Cilegon.
Undang-undang No. 15 Tahun 1999 Tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Kotamadya Depok dan Daerah
Tingkat II Kotamadya Kotamadya Cilegon. ini lahir dari kerja keras
seluruh komponen Masyarakat Cilegon mulai dari Pejabat Kabupaten Serang asal Cilegon, Tokoh Masyarakat, Pengusaha,
LSM, Pemuda, dan seluruh masyarakat Di Cilegon.
Konsekwensi dari Undang-undang
No. 15 Tahun 1999 ini menuntut Kemandirian warga Cilegon
dalam Membangun Daerahnya.
Pemerintah Kelurahan sebagai kepanjangan tangan
Pemerintah Daerah Kota Cilegon merupakan ujung tombak dalam Proses pembangunan
untuk mensejahterakan dan memakmurkan
masyarakat sesuai dengan kemampuan, tugas pokok dan fungsinya.
Oleh karena itu informasi/data
dalam Pembangunan sangat penting keberadaanya
sehingga diperiukan adanya data yang akurat, up to date (terbaru) agar tidak terjadi kegagalan atau kesalahan dalam pembangunan
dengan kata lain "Kita Membanguan Dengan
Kekuatan Data".
Pemerintahan Kelurahan Lebakgede,
sebagai mana keterangan di atas merupakan
hasil produk hukum pemerintah Kota Cilegon yang telah merubah Satus
Pemerintahan Desa menjadi Kelurahan. Sebelum Pemerintah Kelurahan Lebakgede lahir telah ada Pemerintahan di Lebakgede sejak tahun
1930 yang dipimpin oleh seorang
Jaro, menurut Data dari masyarakat Jaro pertama Lebakgede adalah Jaro H. Jasmin (1930), selanjutnya Jaro Nali (1934 - 1942), Jaro
Sali (1942 - 1950) dibantu oleh
carik Anidin dengan penghulu Nawawi, Jaro Anidin (1951 -1957) dibantu carik
Kanim dengan penghulu Nawawi, Jaro Kanim
(1958 - 1965) dibantu carik Tajudin dengan penghulu H. Hasan Basri ,
Jaro Yusuf (1965 - 1968) dibantu carik Mita Suminta dengan penghulu H. Hasan
Basri, Jaro Kanim (1968 - 1974) dengan penghulu H. Hasan Basri.
Selanjutnya dengan adanya UU No.
5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa, Lebakgede pun menerima Kedatangan Seorang Kepala Desa pertama
hasil penunjukan Pemerintah Kabupaten Serang yaitu Suparta (1978) dibantu
Sekdes Salir dengan penghulu
Rebudin, Desa Lebakgede baru mulai melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada
Tahun 1981 dan yang terpilih MN. Sudrajat dibantu Sekdes Salir dengan penghulu Ibik, selanjutnnya secara berturut Tahun
1988 Terpilih Satibi Hani dibantu Sekdes Marfu' Abubakar dengan penghulu Yunus,
Tahun 2000 diganti Oleh Nahiri
juga melalui Pilkades yang merupakan Pilkades terakhir dibantu Sekdes Drs. Ahmad Wahid (Tahun 2004 terpilih menjadi anggota DPRD
Kota Cilegon dan digantikan oleh Murni)) dengan
penghulu M. Jahidi Asidin
Tiga Tahun Nahiri menjabat
Kepala Desa Lebakgede Lahir Perda Nomor 28 Tahun 2003 tentang Penetapan 19 (sembilan Belas) Desa
menjadi Kelurahan yang didalamnya
Desa Lebakgede berubah status menjadi Kelurahan, Tahun 2006 Nahiri dilantik menjadi Pit. Lurah Lebakgede seiring dengan
amanat Perda Tentang Perubahan
status Desa Menjadi Kelurahan dibantu Sekretaris Lurah H. Tb. Eddy Sugara, SE., MM, kemudian di awal Tahun 2007 Nahiri
digantikan oleh Pit. Lurah baru
yaitu, Andi Affandi, S.Sos. Dan akhirnya pada Bulan Mei 2007 Lebakgede memiliki
Lurah Definitif dengan Pejabat Lurah Eri Indiarti Juwita, S.STP.,M.Si dan
didampingi oleh Seklur Dedi Masudi, S.Sos. Selanjutnya pada tahun 2008 s.d 2014
digantintikan dengan Lurah Ali Fadni didampingi oleh Seklur Iman Sudirman, SE
kemudian pada tahun 2014 s.d 2016 digantiakan oleh Lurah SUWANDI, SE.M.Si
didampingi oleh Seklur Marudin, S.Pd. tiga tahun pemerintahan Kelurahan
lebakgede apa pergantian Pejabat tahun 2017 s.d 2022 dipimpin oleh Lurah
SUWANDI, SE.M.Si didampingi oleh Seklur Fatani, S.Pd. M.Si pertengahan tahun
2022 ada penggantian Pejabat Kelurahan yang tadinya Lurah SUWANDI, SE.M.Si
digantikan oleh Lurah Fatani, S.Pd. M.Si didampingi oleh seklur Rahmatullah,
S.Pd dan Awal tahun 2024 ada penggantian
Pejabat Kelurahan yang tadinya Lurah FATANI, S.Pd. M.Si didampingi oleh seklur
RAHMATULLAH, S.Pd digantikan oleh MIFTAHUL KAMAL, SE,. MM didampingi oleh
seklur GEMA RIZKI, S.Sos., M.Si dan di pertegahan Tahun Pak Seklur diganti oleh FAQIUDIN,
SE sampai dengan sekarang.
Tugas Pokok Pemerintahan
Kelurahan makin jelas pelaksanaannya setelah terbit Perda No. 7 Tahun 2007 Tentang Kelurahan dan tugas
formalnya di Bantu oleh Lembaga Kemasyarakatan,
diantaranya Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), PKK, Karang Taruna dan
LPMK. Sebagaimana di atur Oleh Perda No. 38 Tahun 2007.
Dibidang kemasyarakatan Lebakgede
dalam perkembangannya mengalami perubahan, yang semula
taraf pendidikan Lebakgede rata-rata maksimal Lulusan Sekolah Dasar, mulai tahun 1980 masyarakat berpendidikan SLTP
lebih-lebih sejak berdirinya SMP di
Lebakgede yang dikeloia oleh Lembaga Swasta (Yayasan Bina Insan, yang dibina
oleh Bapak H. Yusa Emed, H. Dimyati Abubakar, H. Satibi dan Iain-lain masyarakat yang mengenyam Pendidikan
menengah semakin bertambah.
Saat ini patut di syukuri dengan
makin bertambahnya sarana pendidikan di Kota Cilegon maka taraf pendidikan masyarakatpun semakin
tinggi ini tidak terlepas dari
jarak Wilayah Lebakgede dengan sarana pendidikan tersebut semisal SMPN 6, SMPN
10, SMKN 4 Cilegon dan SMAN 4 Cilegon.
Ditingkat Dasar Pemerintah dengan
program Pendidikan Anak Usia Dini, masyarakat pra
sejahtera pun dapat menikmati program tersebut dengan ditempatkanya PAUD di Kelurahan-Kelurahan Termasuk Kelurahan Lebakgede.
Visi Kelurahan Lebakgede adalah “Masyarakat Lebakgede Tercukupi Dengan Potensi Kehutanan dan
Kepelabuhanan Pergudangan.
Sedangkan
Misi Kelurahan Lebakgede adalah :
1. Mengedepankan
kinerja demi terwujud pemerintahan Kelurahan yang Demokratis, Jujur dan
Berwibawa.
2. Menjadikan
Kelurahan Lebakgede sebagai kelurahan religi yang edukatif menuju kelurahan
mandiri.
3. Menyiapkan
Data dan Informasi yang tepat dan terbarukan.
4. Tergali
potensi masyarakat dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan.
5. Memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat berbasis sosial kultural Kelurahan Lebakgede
6. Pembinaan sumber daya manusia yang berdaya dan berhasil guna.