Sejarah

Sejarah Kelurahan Lebakgede

GAMBARAN UMUM KELURAHAN LEBAKGEDE

 

Letak Geografis

Kelurahan Lebakgede berada di Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, secara geografis terletak antara Bujur Timur dan Lintang Seiatan dengan Luas G& Ha yang terdiri dari 9 Rukun Warga dan 44 Rukun Tetangga. Secara adminstratif wilayah Kelurahan Lebakgede berbatasab dengan :

Sebelah Utara             : Kelurahan Suralaya

Sebelah Timur             : Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang

Sebelah Seiatan           : Kelurahan Tamansari

Sebelah Barat              : Selat Sunda

Kelurahan Lebakgede dilalui oleh bebarapa sungai/kali antara lain; Kali Temposo, Kali Lak (Kali Sekong), Kali Gayam dan Kali Priuk yang bermuara di Laut Selat Sunda. Hampir semua wilayah pemukiman penduduk berada di dekat pantai sehingga hawa pantai yang panas menjadi salah satu cirinya. Secara geografis kondisi ini sangat menguntungkan karena potensi pantai dan laut di Kelurahan Lebakgede dapat dijadikan "peristirahatan" perahu nelayan dan kapal-kapal besar, dengan kata lain wilayah pantai ini dapat dibuat dermaga/jetty sebagai sandaran kapal.

Pantai Ex PT. Santafe kini PT. TBT, Pertamina, Tanjung Sekong dan Pantai Pulorida sedang dan berpotensi menjadi pelabuhan-pelabuhan kapal. Dengan demikian beberapa investor baik  asing  maupun lokal sudah dan berencana untuk

 

Menanamkan sahamnya dengan membangun tangki-tangki penimbunan bahan kimia dan bahan bakar minyak di wilayah Kelurahan Lebakgede. Seperti PT. Tomindomas Bulk Tank (TBT), PT. Nusaraya Putra Mandiri telah menggunakan jetty untuk sandar kapal yang berisi bahan kimia untuk ditimbun yang kemudian didistribusikan ke beberapa perusahaan kimia yang membutuhkan bahan baku tersebut, PT. Oil Tangking Merak sedang membangun puluhan tangki untuk penimbunan bahan bakar minyak (Bensin, Solar, Avtur dan LPG) dan akan membuat jetty sandaran kapal-kapal asing yang membawa persediaan BBM. PT. Agung Jaya menggunakan potensi pantai sebagai sandaran tongkang pengangkut material hasil galian C Lebakgede, sedangkan Pulorida Hotel memanfaatkannya untuk pariwisata pantai.

Disamping wilayah pantai, Kelurahan Lebakgede pun memiliki potensi ketinggian yaitu wilayah pegunungan Cipala yang di proyeksikan sebagai daerah wisata pegunungan dengan agrowisatanya.

Sejarah Singkat Kelurahan Lebakgede

Sejak terbitnya Perda No 12 Tahun 2003 Tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan telah memunculkan harapan dan motivasi baru masyarakat dalam penyelenggaraan dan proses pembengunan di Kota Cilegon, ini tidak terlepas dari Lahiraya Undang-undang No 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang sudah diperbaharui oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan juga Undang-undang No. 15 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotamadya Depok dan Daerah Tingkat II Kotamadya Kotamadya Cilegon.

Undang-undang No. 15 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotamadya Depok dan Daerah Tingkat II Kotamadya Kotamadya Cilegon. ini lahir dari kerja keras seluruh komponen Masyarakat Cilegon mulai dari Pejabat Kabupaten Serang asal Cilegon, Tokoh Masyarakat, Pengusaha, LSM, Pemuda, dan seluruh masyarakat Di Cilegon.

Konsekwensi dari Undang-undang No. 15 Tahun 1999 ini menuntut Kemandirian warga Cilegon dalam Membangun Daerahnya.

Pemerintah Kelurahan sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon merupakan ujung tombak dalam Proses pembangunan untuk mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat sesuai dengan kemampuan, tugas pokok dan fungsinya.

Oleh karena itu informasi/data dalam Pembangunan sangat penting keberadaanya sehingga diperiukan adanya data yang akurat, up to date (terbaru) agar tidak terjadi kegagalan atau kesalahan dalam pembangunan dengan kata lain "Kita Membanguan Dengan Kekuatan Data".

Pemerintahan Kelurahan Lebakgede, sebagai mana keterangan di atas merupakan hasil produk hukum pemerintah Kota Cilegon yang telah merubah Satus Pemerintahan Desa menjadi Kelurahan. Sebelum Pemerintah Kelurahan Lebakgede lahir telah ada Pemerintahan di Lebakgede sejak tahun 1930 yang dipimpin oleh seorang Jaro, menurut Data dari masyarakat Jaro pertama Lebakgede adalah Jaro H. Jasmin (1930), selanjutnya Jaro Nali (1934 - 1942), Jaro Sali (1942 - 1950) dibantu oleh carik Anidin dengan penghulu Nawawi, Jaro Anidin (1951 -1957) dibantu carik Kanim dengan penghulu Nawawi, Jaro Kanim (1958 - 1965) dibantu carik Tajudin dengan penghulu H. Hasan Basri , Jaro Yusuf (1965 - 1968) dibantu carik Mita Suminta dengan penghulu H. Hasan Basri, Jaro Kanim (1968 - 1974) dengan penghulu H. Hasan Basri.

Selanjutnya dengan adanya UU No. 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa, Lebakgede pun menerima Kedatangan Seorang Kepala Desa pertama hasil penunjukan Pemerintah Kabupaten Serang yaitu Suparta (1978) dibantu Sekdes Salir dengan penghulu Rebudin, Desa Lebakgede baru mulai melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada Tahun 1981 dan yang terpilih MN. Sudrajat dibantu Sekdes Salir dengan penghulu Ibik, selanjutnnya secara berturut Tahun 1988 Terpilih Satibi Hani dibantu Sekdes Marfu' Abubakar dengan penghulu Yunus, Tahun 2000 diganti Oleh Nahiri juga melalui Pilkades yang merupakan Pilkades terakhir dibantu Sekdes Drs. Ahmad Wahid (Tahun 2004 terpilih menjadi anggota DPRD Kota Cilegon dan digantikan oleh Murni)) dengan penghulu M. Jahidi Asidin

Tiga Tahun Nahiri menjabat Kepala Desa Lebakgede Lahir Perda Nomor 28 Tahun 2003 tentang Penetapan 19 (sembilan Belas) Desa menjadi Kelurahan yang didalamnya Desa Lebakgede berubah status menjadi Kelurahan, Tahun 2006 Nahiri dilantik menjadi Pit. Lurah Lebakgede seiring dengan amanat Perda Tentang Perubahan status Desa Menjadi Kelurahan dibantu Sekretaris Lurah H. Tb. Eddy Sugara, SE., MM, kemudian di awal Tahun 2007 Nahiri digantikan oleh Pit. Lurah baru yaitu, Andi Affandi, S.Sos. Dan akhirnya pada Bulan Mei 2007 Lebakgede memiliki Lurah Definitif dengan Pejabat Lurah Eri Indiarti Juwita, S.STP.,M.Si dan didampingi oleh Seklur Dedi Masudi, S.Sos. Selanjutnya pada tahun 2008 s.d 2014 digantintikan dengan Lurah Ali Fadni didampingi oleh Seklur Iman Sudirman, SE kemudian pada tahun 2014 s.d 2016 digantiakan oleh Lurah SUWANDI, SE.M.Si didampingi oleh Seklur Marudin, S.Pd. tiga tahun pemerintahan Kelurahan lebakgede apa pergantian Pejabat tahun 2017 s.d 2022 dipimpin oleh Lurah SUWANDI, SE.M.Si didampingi oleh Seklur Fatani, S.Pd. M.Si pertengahan tahun 2022 ada penggantian Pejabat Kelurahan yang tadinya Lurah SUWANDI, SE.M.Si digantikan oleh Lurah Fatani, S.Pd. M.Si didampingi oleh seklur Rahmatullah, S.Pd dan Awal  tahun 2024 ada penggantian Pejabat Kelurahan yang tadinya Lurah FATANI, S.Pd. M.Si didampingi oleh seklur RAHMATULLAH, S.Pd digantikan oleh MIFTAHUL KAMAL, SE,. MM didampingi oleh seklur GEMA RIZKI, S.Sos., M.Si dan di pertegahan Tahun Pak Seklur diganti oleh FAQIUDIN, SE sampai dengan sekarang.

Tugas Pokok Pemerintahan Kelurahan makin jelas pelaksanaannya setelah terbit Perda No. 7 Tahun 2007 Tentang Kelurahan dan tugas formalnya di Bantu oleh Lembaga Kemasyarakatan, diantaranya Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), PKK, Karang Taruna dan LPMK. Sebagaimana di atur Oleh Perda No. 38 Tahun 2007.

Dibidang kemasyarakatan Lebakgede dalam perkembangannya mengalami perubahan, yang semula taraf pendidikan Lebakgede rata-rata maksimal Lulusan Sekolah Dasar, mulai tahun 1980 masyarakat berpendidikan SLTP lebih-lebih sejak berdirinya SMP di Lebakgede yang dikeloia oleh Lembaga Swasta (Yayasan Bina Insan, yang dibina oleh Bapak H. Yusa Emed, H. Dimyati Abubakar, H. Satibi dan Iain-lain masyarakat yang mengenyam Pendidikan menengah semakin bertambah.

Saat ini patut di syukuri dengan makin bertambahnya sarana pendidikan di Kota Cilegon maka taraf pendidikan masyarakatpun semakin tinggi ini tidak terlepas dari jarak Wilayah Lebakgede dengan sarana pendidikan tersebut semisal SMPN 6, SMPN 10, SMKN 4 Cilegon  dan SMAN 4 Cilegon.

Ditingkat Dasar Pemerintah dengan program Pendidikan Anak Usia Dini, masyarakat pra sejahtera pun dapat menikmati program tersebut dengan ditempatkanya PAUD di Kelurahan-Kelurahan Termasuk Kelurahan Lebakgede.

Visi Kelurahan Lebakgede adalah “Masyarakat Lebakgede Tercukupi Dengan Potensi Kehutanan dan Kepelabuhanan Pergudangan.

Sedangkan Misi Kelurahan Lebakgede adalah :

1. Mengedepankan kinerja demi terwujud pemerintahan Kelurahan yang Demokratis, Jujur dan Berwibawa.

2. Menjadikan Kelurahan Lebakgede sebagai kelurahan religi yang edukatif menuju kelurahan mandiri.

3. Menyiapkan Data dan Informasi yang tepat dan terbarukan.

4. Tergali potensi masyarakat dalam perencanaan dan  pelaksanaan pembangunan.

5. Memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat berbasis sosial kultural Kelurahan Lebakgede

6. Pembinaan sumber daya manusia yang berdaya dan berhasil guna.